3 Cara Jitu Memasuki Dunia Usaha Baru Agar Anda Tidak Bingung
Selalu ada kesulitan ketika Anda akan memulai sesuatu yang baru, termasuk juga ketika akan memulai sebuah usaha. Anda mungkin bingung dan tak tahu, apa yang harus dilakukan pertama kali ketika memutuskan untuk memulai usaha Anda sendiri. Hal ini bukanlah permasalahan Anda seorang diri, namun banyak kasus yang sama juga terjadi pada pengusaha baru.
Hal ini bisa saja terjadi ketika Anda belum memahami bagaimana cara memasuki dunia usaha baru. Sebenarnya ada beberapa cara memasuki dunia usaha baru yang bisa Anda jadikan acuan ketika akan memulai bisnis, diantaranya:
Merintis Usaha Baru atau Starting
Salah satu cara memasuki dunia usaha baru adalah dengan merintis usaha baru Anda sendiri atau starting. Artinya Anda mengembangkan sebuah usaha dengan modal, manajemen, ide dan juga organisasi yang Anda rancang sendiri.
Ada tiga jenis usaha baru yang bisa Anda jalankan, yaitu:
- Sole Proprietorship atau perusahaan milik sendiri, yaitu dimana Anda membangun dan mengelola sendiri bisnis yang Anda jalankan tanpa adanya pihak lain yang bergabung.
- Partnership atau Persekutuan, dimana Anda akan bekerja sama dengan dua atau lebih orang guna menjalankan bisnis tersebut bersama-sama.
- Corporation atau perusahaan berbadan hukum, dimana bisnis ini berupa perusahaan yang memiliki badan hukum dan mendapatkan modal dari saham.
Pemilihan jenis rintisan usaha sendiri ini tentu harus disesuaikan dengan lingkup bisnis yang akan Anda jalankan. Jika Anda menargetkan skala bisnis yang besar dan jangkauan yang lebih luas, Anda mungkin akan membutuhkan kerja sama dari pihak lain guna mendukung permodalan, pemasaran dan manajemen operasional bisnis.
Sebelum memutuskan untuk merintis usaha sendiri, ada beberapa hal yang tentunya harus Anda perhatikan. Beberapa diantaranya:
1. Bidang Usaha yang Akan Anda Jalankan
Langkah utama yang harus Anda lakukan ketika akan merancang sebuah bisnis adalah dengan menentukan terlebih dahulu bidang bisnis apa yang akan Anda geluti. Ada banyak pilihan bidang bisnis yang bisa Anda tempuh, seperti:
- bidang pertambangan
- bidang pertanian
- bidang konstruksi
- bidang keuangan
- bidang jasa wisata
- bidang jasa perseorangan
- bidang pabrikasi, dan sebagainya.
Pilihlah bidang usaha yang paling Anda kuasai dan Anda sukai, sehingga akan lebih mudah bagi Anda dalam menjalankannya.
2. Bentuk Usaha
Seperti dijelaskan sebelumnya ada tiga jenis bentuk usaha yang bisa Anda pilih ketika akan menjalankan sebuah bisnis. Apakah Anda akan menjalankannya sendiri, bekerja sama atau bersekutu, atau dengan mendirikan sebuah perusahaan.
Memilih mana yang paling tepat untuk bisnis Anda tentu bukan perkara mudah, ada banyak hal yang mesti Anda pertimbangkan. Mulai dari modal, operasional, pemasaran, target pasar dan sebagainya.
3. Tempat Usaha
Apapun bentuk usaha yang Anda pilih, menentukan tempat usaha tetaplah menjadi salah satu poin penting yang harus Anda perhatikan. Pertimbangkan akses lokasi dengan sumber bahan baku, tenaga kerja dan juga dari konsumen Anda.
4. Lingkungan Usaha
Ada dua lingkungan usaha yang mesti Anda pertimbangkan, yaitu lingkungan mikro dan makro.
Lingkungan mikro ini berkaitan langsung dengan kegiatan operasional bisnis Anda, misalnya saja pemasok bahan baku, karyawan, konsumen, distributor, manajer, pemegang saham dan lainnya.
Lingkungan makro memiliki cakupan yang lebih luas di luar lingkup perusahaan, seperti misalnya lingkungan teknologi, demografi, sosial politik, ekonomi dan sebagainya.
Membeli Perusahaan yang Sudah Berdiri atau Buying
Salah satu cara memasuki dunia usaha baru yang juga banyak dilakukan para pengusaha baru adalah dengan membeli perusahaan yang sudah ada atau sudah berdiri (buying). Beberapa pertimbangan yang membuat seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada diantaranya:
- Dianggap lebih mudah karena operasional perusahaan sudah berjalan.
- Memiliki resiko yang lebih minim.
- Berpeluang mendapatkan harga tawar.
Meski begitu ada juga beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika Anda akan membeli sebuah perusahaan, diantaranya:
- penilaian aktiva
- penilaian laba potensial
- penilaian pasar
- penilaian perputaran uang atau arus kas perusahaan.
Bisnis Waralaba atau Kerja Sama Manajemen (Franchising)
Bisnis waralaba menjadi cara memasuki dunia usaha baru yang banyak diminati para pengusaha baru. Sistem kerja sama ini terjadi antara pengusaha atau franchise dan perusahaan besar yang memiliki usaha atau franchisor. Adapun bentuk usaha yang dijalankan franchise merupakan duplikasi dari usaha milik franchisor.
Baca juga : 5 Artis yang Menggeluti Bisnis Franchise dengan Income Menakjubkan
Ada beberapa nilai plus dari bentuk usaha franchising, antara lain:
- Anda akan mendapatkan pelatihan formal terkait usaha yang akan Anda Jalani.
- Usaha telah didukung dengan sistem pemasaran yang sudah terbukti.
- Mendapat bantuan pengelolaan atau manajemen keuangan.
- Mendapat bantuan pengelolaan operasional.
- Resiko kegagalan dinilai lebih minim.
- Waktu untuk memulai bisnis cukup cepat dibanding usaha jenis lainnya.
Jika Anda berminat dengan model usaha franchising ini, sebetulnya di Indonesia sendiri sudah terdapat banyak sekali jenis bisnis waralaba tersebut. Mulai dari yang sudah memiliki nama brand besar seperti KFC, Mc Donald, Indomaret, Alfamart, dan banyak lagi lainnya.
Jika modal yang Anda miliki cukup minim, maka Anda bisa membeli paket franchise yang harganya lebih terjangkau. Saat ini sudah banyak bisnis waralaba makanan yang dijual dengan harga di bawah 5 juta rupiah. Dimana Anda akan mendapatkan sepaket peralatan usaha mulai dari gerobak, bahan baku, serta alat memasak.
Ada banyak cara memasuki dunia usaha baru, Anda hanya perlu memilih mana yang sesuai dengan modal dan juga visi misi bisnis Anda.