https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3327328018275889

7 Alasan Mengapa Harus Mendirikan PT untuk Perusahaan Anda

Alasan mengapa harus mendirikan PT – PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas.  PT sendiri banyak disukai dan dipilih oleh pelaku bisnis dibandingkan badan hukum lainnya. Secara fungsional PT bisa menjadi sarana penunjang dan melakukan dalam kegiatan roda ekonomi nasional.

mendirikan PT

Perusahaan yang sudah berkembang dengan besar pun sudah seharusnya mendirikan PT. Untuk melakukan promosi bisnis pun akan mudah dicapai dengan mendirikan PT. Perusahaan akan terlihat kredibel dan memiliki potensi yang lebih besar untuk berkembang. Berikut ini adalah alasan mengapa harus mendirikan PT yang wajib untuk diketahui:

Membangun Struktur Bisnis Lebih Jelas

Kegiatan usaha perseroan dijalankan berdasarkan dengan organ atau struktur perusahaan yang terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Masing-masing dari ketiga organ tersebut akan memiliki kapasitas dan juga kewajiban sendiri dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Dengan adanya pembangunan organisasi maka pengawasan dalam sebuah PT terjamin lebih profesional dan lebih bertanggung jawab.

Lebih Bebas

Alasan mengapa harus mendirikan PT selanjutnya adalah lebih bebas. Anda sebagai pemilik perusahaan akan bebas untuk menjalankan operasional maupun aktivitas bisnis. Karena sudah berbadan hukum maka Anda juga tidak perlu takut untuk bisa mengikuti tender atau proyek tertentu.

Harta Pribadi Menjadi Aman

Alasan mengapa harus mendirikan PT selanjutnya adalah membuat harta pribadi menjadi lebih aman. Hal ini juga sekaligus menjadi keuntungan bagi pebisnis yang mendirikan PT dimana yang utama adalah kewajiban sebatas modal yang disetorkan ke PT. Jika PT mengalami kerugian.  maka kewajiban Anda sebagai pemilik yang hanya sebatas modal yang disetorkan saja. Harta pribadi tidak akan tersentuh oleh perusahaan.

Landasan dari hal ini adalah pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40/2007 yang membahas tentang Perseroan Terbatas dimana menyatakan bahwa para pemegang saham tidak akan bertanggung jawab secara pribadi tindakan PT dan juga perikatan PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing si pemegang saham. Dari UU tersebut diambil kesimpulan bahwa pemegang saham hanya sebatas pada porsi saham yang dimiliki saja dan juga tidak mencakup kekayaan pribadi dari si pemilik perusahaan.

Mudah Pengalihan Kepemilikan

Untuk PT kepemilikan terhadap perusahaan dalam bentuk saham. Jika seseorang pemegang saham perusahaan ingin menjual, maka kepemilikan saham akan mudah dalam pemindahan tangan dan menjual saham ke pihak lain. Pemilik yang ingin dalam penjualan saham haruslah memperhatikan dari Anggaran Dasar Perusahaan dan tata caranya untuk mengalihkan saham tersebut.

Bekerja Sama dengan Pihak Asing

Alasan mengapa harus mendirikan PT selanjutnya adalah bekerja sama dengan pihak asing. Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas bisa mendirikan sebuah perusahaan dalam penanaman modal asing atau PMA. Dalam praktiknya menjalankan usaha bisa bersekutu antara pemilik modal Indonesia dan juga pemilik modal asing.

Mendapatkan Modal Besar

Modal adalah hal yang penting dalam bisnis sehingga jika kekurangan modal akan menyebabkan bisnis tidak bisa berjalan dengan maksimal. Di dalam berbisnis seorang pengusaha harus bisa mendapatkan modal tambahan. Dengan badan usaha bentuk PT ini pengusaha akan lebih mudah untuk menghimpun dana dalam jumlah yang cukup besar karena kreditor akan lebih mempercayai badan usaha atau perusahaan yang bentuknya PT. Dengan bentuk PT ini perusahaan juga akan di anggap lebih kredibel dibandingkan dengan badan hukum lainnya.

Dilindungi oleh Undang-Undang

Alasan mengapa harus mendirikan PT selanjutnya adalah dilindungi oleh Undang-Undang. Yang akan dilindungi oleh Undang-Undang ini adalah nama dari perusahaan yang akan Anda dirikan. Alasannya adalah nama PT Anda tersebut harus disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika berhasil disetujui nama PT Anda tersebut tidak boleh digunakan oleh perusahaan lain. Sama halnya dengan nama PT Anda dimana jika sudah digunakan oleh perusahaan lain maka Anda tidak boleh menggunakan nama perusahaan tersebut.

Kapan Harus Mendirikan PT

Saat Anda memiliki usaha, katakanlah bahwa usaha kecil dan menengah atau UMKM dan ingin mendirikan perusahaan tapi belum siap tenang saja karena Anda tidak sendirian karena banyak startup yang juga ingin mendirikan perusahaan meski belum siap. Alasan dari startup tersebut pun macam-macam dimana ada modal yang belum siap, biaya pendirian perusahan yang mahal, dan juga masalah administrasi yang rumit. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah perlukah langsung mendaftarkan PT tersebut.

Perusahaan Anda harus wajib mendirikan PT jika investor atau mitra bisnis Anda mensyaratkan perusahaan Anda berbentuk PT untuk bisa bertransaksi dengannya. Selain itu saat modal Anda menipis dan membutuhkan tambahan modal barulah pendirian PT patut dipertimbangkan. Yang terakhir adalah jika ide bisnis harus di lakukan dengan badan hukum berbentuk PT maka Anda harus segera mendaftarkan perusahaan Anda tersebut. Selain faktor internal tersebut ada beberapa perusahaan yang mana mewajibkan vendor yang menangani proyeknya tersebut berbentuk PT sehingga mau tidak mau Anda harus memiliki perusahaan yang berbadan hukum.

Demikianlah beberapa alasan mengapa harus mendirikan PT yang wajib Anda ketahui, semoga informasi ini bermanfaat.

7 Alasan Mengapa Harus Mendirikan PT untuk Perusahaan Anda | Malik | 4.5