Cara Pengurusan Pembuatan PT yang Benar Step By Step
Cara pengurusan pembuatan PT – Di tahun 2016, pemerintah membuat kemudahan bagi yang ingin memulai usaha. Membuka usaha baru akan memberikan nilai tambah bagi suatu negara dikarenakan akan membuka peluang usaha baru sehingga pengangguran akan menjadi teratasi sehingga perekonomian menjadi lebih baik lagi. Inisiatif yang diberikan oleh pemerintah adalah membantu dalam pembuatan PT menjadi lebih mudah. PT adalah perseroan terbatas dan memiliki badan hukum dimana modalnya terdiri dari saham para investor yang ditanamkan di dalam usaha PT tersebut. Jika Anda ingin mendirikan PT atau Perseroan Terbatas, simak cara pengurusan pembuatan PT berikut ini:
Data Pendirian PT
Cara pengurusan pembuatan PT yang pertama adalah dengan mempersiapkan data PT tersebut. Anda harus tahu bagaimana cara agar memudahkan pengajuan data perusahaan Anda diterima. Berikut adalah hal-hal yang harus ada dalam data perusahaan:
1. Nama PT
Hal pertama yang harus ada dalam data perusahaan nama PT. Nama ini mengandung 3 suku kata dan tidak boleh menggunakan kata serapan asing. Yang harus diperhatikan dalam pembuatan nama PT tersebut tidak boleh menyerupai atau sama dengan nama PT lainnya.
2. Lokasi dan Kedudukan PT
Setelah Anda menemukan nama PT yang tepat kini mencantumkan lokasi dan Kedudukan PT. Lokasi ini bisa berupa dimana alamat PT tersebut dan wilayahnya berada di kotamadya atau di kabupaten mana. Jika Anda menentukan untuk mendirikan PT di wilayah Jakarta Pusat maka tulislah lokasinya berada di Jakarta Pusat. Lokasi yang tertulis harus sama dengan pendirian sebab jika berbeda maka pendirian PT tidak akan diterima bahkan bisa mengalami masalah ke depannya.
Lokasi dan kedudukan PT ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili. Untuk bisa mendapatkan surat keterangan domisili Anda membutuhkan salinan dari akta perusahaan. Jika tempat yang digunakan sebagai lokasi pendirian PT adalah menyewa bukan milik Anda sendiri maka harus ada surat perjanjian sewa menyewa. Jika milik sendiri harus ada salinan dari sertifikat tanah atau IMB. Syarat lainnya harus melampirkan PBB untuk mengetahui apakah pajaknya lunas atau justru menunggak.
3. Maksud dan Tujuan
Dalam data perusahaan Anda juga harus mencantumkan maksud, dan tujuan dari PT tersebut. Maksudnya dalam PT tersebut akan melakukan kegiatan apa saja, dan bidang usaha apa yang akan digeluti. Setiap PT menggeluti bidang yang berbeda-beda oleh sebab itulah Anda harus mencantumkan bidang usaha yang digeluti. Agar bisa memuluskan jalan usaha Anda dalam mendirikan PT penting untuk memiliki izin dalam bidang usaha yang digeluti, misalnya mendirikan restoran maka wajib memiliki izin restoran.
Menyiapkan Modal
Untuk mendirikan PT ini harus menyiapkan modal yang tidak sedikit. Modal yang disiapkan kurang lebih 50 juta. Sayangnya modal ini dirasa memberatkan bagi yang ingin berbisnis sesuai dengan badan hukum namun modalnya pas-pasan. Mendirikan PT yang berbadan hukum ini bisa sebagai antisipasi risiko dalam berbisnis kemudian hari. PT berbeda dengan CV, perbedaan PT dan CV ini yang paling menonjol adalah badan hukumnya. PT berbadan hukum sedangkan CV tidak, sedangkan PT didirikan oleh dua orang WNI, namun bisa diberikan penanaman modal asing atau PMA yang mana menjadikan WNA sebagai pendirinya. Untuk CV ini didirikan oleh dua orang WNI dan tidak ada WNA di dalamnya.
Mengurus NPWP
Agar bisa mendirikan PT harus mengurus NPWP. NPWP ini sangat penting di dalam perusahaan dan menjadi syarat yang mutlak. Untuk bisa mendapatkan NPWP ini Anda harus menggunakan salinan akta perusahaan, dan juga melampirkan keterangan domisili. Selain kedua syarat tersebut ada kantor pajak di wilayah tertentu yang akan meminta Surat Keputusan Menteri tentang pengesahan akta pendirian perusahaan tersebut. Pembuatan NPWP ini tidak membutuhkan waktu yang lama, dalam hitungan jam saja Anda sudah bisa mendapatkan PT tersebut.
SK Pengesahan Akta Pendirian
Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk mendirikan PT adalah mengurus SK atau Surat Keputusan Pengesahan Akta Pendirian PT. Untuk bisa mendapatkan surat ini Anda harus mengurusnya di Departemen Hukum dan HAM. Untuk bisa mengurus SK ini Anda membutuhkan formulir berupa akta perusahaan dan juga Surat Keterangan Domisili.
Mengurus SIUP
SIUP adalah salah satu hal penting dalam bisnis dan perdagangan. Bisnis yang legal harus memiliki SIUP ini. Dalam pendirian PT ini nantinya akan ada kegiatan komersial atau kegiatan usaha yang sifatnya memperoleh keuntungan, sehingga untuk menjalankan kegiatan usaha di PT tersebut harus memiliki izin usaha. Ada empat kategori SIUP yang diberlakukan di dalam pembuatan PT di Indonesia yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP menengah, dan SIUP besar. Dalam memberikan izin usaha terhadap bidang usaha yang digeluti, Anda akan mendapatkan KBLI yang merupakan singkatan dari klasifikasi bidang usaha yang disusun oleh pemerintah dan dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik.
Mengurus TDP
Cara pengurusan pembuatan PT yang harus diperhatikan selanjutnya adalah mengurus TDP. TDP singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan, dan bisa diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Namun di beberapa peraturan Pemerintah Daerah ada yang memberlakukan pembuatan SIUP dan TDP bisa dilakukan bersama-sama. Yang dimaksud perusahaan dalam TDP ini cukup luas tidak hanya PT saja, namun ada juga Koperasi, CV, Firma, Perusahaan Perorangan, dan Bentuk Usaha lainnya seperti Perusahaan Asing dengan kantor pusat, kantor tunggal, kantor cabang kantor pembantu, anak perusahaan, agen perusahaan, dan juga perwakilan. Semua perusahaan yang disebutkan tersebut wajib untuk memiliki Tanda Daftar Perusahaan agar menjadi legal.
BPJS Karyawan
Untuk bisa membuat perusahaan atau PT salah satu syarat yang diberlakukan di Indonesia adalah membuat BPJS untuk tenaga kerjanya. Mengurus BPJS ini bisa dilakukan dengan cara online sehingga waktu dan tenaga lebih hemat atau efisien. Perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya menggunakan BPJS akan mendapatkan peringatan atau sanksi.
Klasifikasi PT
PT dibedakan menjadi tiga macam berdasarkan modalnya yaitu PT kecil dengan modal mulai dari 50 juta, PT menengah dengan modal mulai dari 500 juta, dan yang terakhir adalah PT besar dengan modal diatas 10 Miliar.
Syarat Administratif Pendirian PT
Ada beberapa syarat administratif PT yang harus disiapkan. Berikut ini adalah beberapa syarat administratif yang dibutuhkan untuk mendirikan PT:
- Fotokopi KTP pendiri PT minimal dua orang.
- Fotokopi kartu keluarga. Syarat ini dibutuhkan jika si penanggung jawab PT atau direktur utama di dalam PT tersebut adalah wanita.
- Fotokopi NPWP penanggung jawab atau direktur utama
- Surat Keterangan Domisili.
- Pas foto penanggung jawab atau direktur utama dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar berwarna.
Saat ini ada beberapa jasa yang menawarkan pengurusan pembuatan PT sehingga bagi yang tidak memiliki waktu bisa menggunakan jasanya tersebut. Namun bagi yang ingin mengurus pembuatan PT sendiri, cara pengurusan pembuatan PT seperti yang dijelaskan di atas bisa dijadikan sebagai gambaran sehingga akan menghemat tenaga dan waktu Anda dalam proses pembuatannya.