https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3327328018275889

Cara Mengajukan Pinjaman Usaha KUR Bagi Wiraswasta

Apa yang dimaksud dengan KUR? Bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR bagi wiraswasta?

Kredit Bantuan Rakyat atau disebut KUR merupakan modal pinjaman dari Bank bagi pelaku usaha kecil maupun menengah. Dalam hal ini KUR dapat dijadikan modal untuk beragam jenis usaha rakyat secara keseluruhan. Namun demikian jenis usaha yang diprioritaskan adalah usaha yang bergerak diberbagai sektor usaha produktif misalnya perindustrian, pertanian, kehutanan, perikanan & kelautan, serta jasa keuangan simpan pinjam (koperasi).

Tujuan dari KUR ini adalah memajukan industri Usaha Kecil Menengah (UKM) secara nasional. Kendati demikian KUR juga mempunyai tujuan lain yaitu memberi lapangan kerja khususnya bagi pengangguran. Dengan dipekerjakannya para tunakarya ini diharapkan kedepannya tingkat kemiskinan menjadi berkurang.

Limit Plafon Kredit Maksimal KUR

Sebelum membahas cara mengajukan pinjaman usaha KUR bagi wiraswasta, kita cari tahu berapa besar modal yang dipinjamkan pihak Bank melalui KUR ini.

Adapun limit plafon yang bisa diajukan melalui pnjaman KUR, nilainya cukup besar bahkan mencapai Rp 500.000.000. Namun besar pinjaman yang diajukan tergantung dari seberapa luas jangkauan usaha yang dikelola oleh pihak pemohon. Rincian limit plafon KUR adalah sebagai berikut:

  1. Limit Plafon Kredit Maksimal Rp 20.000.000 untuk Kategori KUR Mikro
  2. Limit Plafon Kredit Maksimal Rp 20.000.000 – Rp 500.000.000 untuk Kategori KUR Ritel
  3. Limit Plafon Kredit Maksimal RP 2.000.000.000 untuk Kategori KUR Linkage

Nah, dari list limit plafon kredit tadi, tingkat suku bunga yang wajib dibayar dari masing-masing skema juga tidak sama. Tingkat suku bunga untuk KUR Mikro maksimal 22 persen per-tahun, 13 persen per-tahun untuk KUR Ritel, dan 14 per-tahun untuk suku bunga KUR Linkage.

Penyaluran KUR dan Syarat Mengajukan Pinjaman Usaha KUR

Cara mengajukan pinjaman usaha KUR bagi wiraswasta cukup mudah. Dalam hal ini siapapun bisa mengajukan permohonan KUR secara langsung atau tidak langsung. Pemohon dapat secara langsung datang ke pihak penyalur KUR baik di Kantor Cabang maupun di Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana.

Sementara pengajuan permohonan KUR secara tidak langsung dapat dengan cara mengaksesnya melalui beberapa penyalur lain, misalnya Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi. Bisa juga dengan ikut program linkage yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak bank pelaksana.

Beberapa bank yang dipercaya oleh pemerintah untuk pelaksana penyaluran dana KUR yaitu: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BTN, Bank BNI, Bank BUKOPIN, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD).

Adapun cara mengajukan pinjaman usaha KUR bagi wiraswasta yaitu pemohon wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan tersebut sangat sederhana, pemohon atau pelaku usaha pada saat pengajuan KUR harus sudah memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan.

Usaha yang dikelola tersebut harus termasuk usaha berkelanjutan, terus menerus, dan tidak pernah berhenti di tengah jalan. Setelah syarat tadi terpenuhi baru kemudian pemohon dapat mempelajari cara mengajukan pinjaman usaha KUR bagi wiraswasta dengan langkah berikut ini:

  1. Pemilik usaha (UMKM) atau pemohon wajib mengajukan surat permohonan KUR kepada bank pelaksana. Pengajuan permohonan ini harus disertai kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Usaha dan semua yang berkaitan dengan legalitas usaha. Dokumen tersebut juga harus dilengkapi pembukuan atau catatan keuangan, dan lain sebagainya.
  2. Selanjutnya pihak bank akan melakukan survey dan mengevaluasi kelayakan usaha UMKMK sesuai dengan permohonan yang dimaksud.
  3. Jika pihak bank sudah memutuskan dan menganggap ada kelayakan, maka bisa dipastikan pihak bank akan menyetujui pengajuran kredit KUR. Yang perlu digarisbawahi, keputusan menolak atau menyetujui KUR kepada pemohon menjadi hak sepenuhnya pihak bank.
  4. Pihak bank dan UMKMK wajib menandatangani surat perjanjian kredit (dana pembiayaan).
  5. Pihak UMKMK harus membayar cicilan / angsuran dari dana pinjaman KUR kepada pihak bank dengan mekanisme sesuai kesepakatan sampai lunas.

Jika cara mengajukan pinjaman usaha KUR bagi wiraswasta sudah dipahami, lalu berapa lama kredit bisa di ACC atau dicairkan? Terkait berapa lama proses pengajuan hingga pinjaman kredit disetujui, semua sangat tergantung dari berapa banyak aplikasi yang masuk karena harus menunggu antrian.

Peraturan Baru Pengajuan KUR

Sedikit menengok ke belakang, KUR sebenarnya sudah cukup lama dirilis, tepatnya pada 5 November 2007. Sejalan dengan itu saat ini pemerintah mengeluarkan sebanyak 11 aturan baru terkait kebijakan KUR supaya penerapannya semakin maksimal.

11 aturan baru KUR yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2018 adalah sebagai berikut:

Tingkat suku bunga KUR dari 9 persen per-tahun menjadi 7 persen per-tahun

  1. Calon penerima KUR adalah kelompok usaha
  2. Skema KUR khusus
  3. Skema KUR multisektor
  4. Penyaluran KUR ke sektor produksi
  5. Pembayaran kredit dengan mekanisme yarnen (membayar kredit setelah panen)
  6. KUR Ritel dirubah namanya menjadi KUR Kecil
  7. Plafon KUR Mikro sektor prosuksi maupun di luar produksi
  8. KUR disalurkan bersama kredit lain yang diperbolehkan
  9. Mekanisme biaya KUR penempatan TKI
  10. Kredit untuk masyarakat daerah perbatasan
  11. Sebagai optimalisasi KUBE (Kelompok Usaha Bersama).

Meskipun cara pengajuan pinjaman usaha KUR bagi wiraswasta cukup mudah, KUR tetap saja kredit yang harus dipertanggungjawabkan. Pertimbangkan secara serius sebelum mengajukan kredit dan pastikan modal yang diperoleh seusai dengan kebutuhan usaha.

 

 

Cara Mengajukan Pinjaman Usaha KUR Bagi Wiraswasta | Malik | 4.5