Cara Mendapatkan Kode Verifikasi e-Filing untuk Lapor SPT
Setiap wajib pajak di Indonesia wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya, baik untuk perorangan maupun badan usaha. Salah satu cara paling praktis untuk melakukannya adalah dengan menggunakan layanan e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Namun, sebelum dapat mengirimkan laporan SPT melalui e-Filing, wajib pajak harus memiliki kode verifikasi. Kode ini berfungsi sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa pelaporan dilakukan oleh orang yang berhak. Artikel ini akan membahas cara mendapatkan kode verifikasi e-Filing dengan mudah.
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Kode Verifikasi
Wajib Pajak yang Berhak Menggunakan e-Filing
Tidak semua orang perlu menggunakan e-Filing. Layanan ini diperuntukkan bagi:
- Wajib pajak orang pribadi yang memiliki NPWP
- Wajib pajak badan yang harus melaporkan pajak secara elektronik
- Karyawan dengan penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Jenis-Jenis Kode Verifikasi
Kode verifikasi e-Filing dapat diterima melalui beberapa metode:
- Email yang terdaftar di akun DJP Online
- SMS ke nomor HP terdaftar
- Aplikasi DJP Online (jika menggunakan fitur autentikasi tambahan)
Cara Mendapatkan Kode Verifikasi e-Filing
1. Melalui Email yang Terdaftar
- Login ke DJP Online
- Pilih menu e-Filing
- Saat mengajukan permintaan pelaporan SPT, sistem akan mengirim kode verifikasi ke email
- Cek inbox atau folder spam di email Anda
2. Melalui SMS ke Nomor HP Terdaftar
- Pastikan nomor HP yang terdaftar masih aktif
- Masuk ke DJP Online dan pilih pengiriman kode verifikasi melalui SMS
- Periksa pesan masuk di HP Anda
3. Melalui Aplikasi DJP Online
- Jika memiliki aplikasi DJP Online, pastikan sudah login
- Masuk ke menu pengaturan dan aktifkan autentikasi dua langkah
- Kode verifikasi akan muncul di aplikasi jika diperlukan
Langkah-Langkah Menggunakan Kode Verifikasi untuk Lapor SPT
1. Login ke DJP Online
- Kunjungi situs resmi DJP Online
- Masukkan NPWP dan kata sandi
2. Memasukkan Kode Verifikasi
- Saat mengisi SPT, sistem akan meminta kode verifikasi
- Masukkan kode yang dikirim melalui email atau SMS
3. Konfirmasi dan Pengiriman SPT
- Setelah kode dimasukkan, periksa kembali data SPT
- Klik Kirim SPT untuk menyelesaikan proses pelaporan
Solusi Jika Tidak Menerima Kode Verifikasi
1. Periksa Email atau SMS Spam
Kadang kode verifikasi masuk ke folder spam. Cek kembali sebelum mencoba mengirim ulang.
2. Pastikan Nomor HP dan Email Masih Aktif
Jika nomor atau email yang terdaftar sudah tidak aktif, segera perbarui melalui Kantor Pajak.
3. Hubungi Kantor Pajak Terdekat
Jika kode tetap tidak diterima, Anda bisa menghubungi kantor pajak atau mengunjungi laman bantuan DJP Online.
Keamanan dan Privasi Kode Verifikasi
1. Jangan Bagikan Kode kepada Orang Lain
Kode verifikasi bersifat pribadi dan hanya boleh digunakan oleh pemilik akun DJP Online.
2. Perbarui Data Secara Berkala
Pastikan nomor HP dan email selalu diperbarui agar tidak ada masalah saat menerima kode.
3. Waspada terhadap Penipuan
Jangan percaya jika ada pihak yang meminta kode verifikasi melalui telepon atau pesan yang mencurigakan.
Kesimpulan
Mendapatkan kode verifikasi e-Filing untuk lapor SPT cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah yang benar. Pastikan email dan nomor HP Anda selalu aktif untuk menghindari kendala saat menerima kode. Dengan e-Filing, pelaporan pajak menjadi lebih praktis dan efisien.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Bagaimana jika saya lupa email atau nomor HP yang terdaftar?
Anda bisa memperbarui data di Kantor Pajak dengan membawa dokumen identitas yang sesuai.
2. Berapa lama kode verifikasi berlaku?
Kode verifikasi biasanya berlaku dalam beberapa menit hingga satu jam. Jika kedaluwarsa, Anda bisa meminta ulang.
3. Apakah bisa mendapatkan kode verifikasi lebih dari satu kali?
Ya, Anda bisa meminta ulang kode jika belum menerimanya dalam waktu yang wajar.
4. Apa yang harus dilakukan jika kode verifikasi tidak valid?
Pastikan kode dimasukkan dengan benar. Jika masih tidak valid, coba minta ulang kode baru.
5. Apakah wajib pajak badan juga memerlukan kode verifikasi?
Ya, wajib pajak badan juga memerlukan kode verifikasi untuk melakukan pelaporan melalui e-Filing.