Cara Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik SPT dari DJP Online
Pendahuluan
Apa itu Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)?
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) adalah dokumen digital resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menandakan bahwa SPT kamu telah diterima secara sah melalui sistem DJP Online. Ini semacam “tanda terima” elektronik yang sangat penting dalam dunia perpajakan digital.
Mengapa BPE penting bagi wajib pajak?
Tanpa BPE, kamu tidak memiliki bukti kuat bahwa SPT-mu telah benar-benar sampai ke DJP. Jadi, BPE ini ibaratnya kwitansi digital yang wajib disimpan sebagai bukti formal.
Pengantar SPT dan DJP Online
Pengertian SPT (Surat Pemberitahuan)
SPT atau Surat Pemberitahuan adalah laporan pajak yang harus disampaikan oleh setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, sebagai bentuk kewajiban perpajakan.
Fungsi dan peran DJP Online
DJP Online adalah portal resmi milik Direktorat Jenderal Pajak yang memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT, membayar pajak, hingga mengecek status pajaknya.
Jenis-Jenis SPT yang Bisa Dilaporkan Secara Online
SPT Tahunan Orang Pribadi
Digunakan oleh individu untuk melaporkan penghasilan selama satu tahun pajak.
SPT Tahunan Badan
Untuk badan usaha atau perusahaan yang wajib menyampaikan laporan keuangan dan perpajakannya.
SPT Masa
Laporan pajak bulanan yang meliputi PPN, PPh Pasal 21, dan lainnya.
Syarat Melaporkan SPT Secara Online
Memiliki EFIN
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah kode yang dikeluarkan oleh DJP untuk bisa mengakses layanan pajak online.
Memiliki akun DJP Online
Pendaftaran akun bisa dilakukan melalui situs resmi DJP dengan memasukkan EFIN dan data identitas.
Dokumen pendukung yang diperlukan
Seperti bukti potong pajak, laporan keuangan, NPWP, dan lainnya tergantung jenis SPT yang dilaporkan.
Langkah-langkah Melaporkan SPT melalui DJP Online
Login ke DJP Online
Masuk ke https://djponline.pajak.go.id dengan NPWP dan password akun kamu.
Memilih Jenis SPT
Pilih jenis formulir yang sesuai: 1770, 1770 S, atau 1770 SS untuk orang pribadi, atau formulir SPT lainnya untuk badan.
Mengisi dan Mengunggah Dokumen
Isi form dengan data yang benar, unggah dokumen pendukung jika diminta.
Verifikasi dan Pengiriman SPT
Klik tombol “Kirim SPT” dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email kamu.
Apa Itu Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)?
Format dan informasi yang terdapat dalam BPE
BPE berisi:
-
Nomor referensi
-
Tanggal dan jam pengiriman
-
Jenis SPT
-
Nama wajib pajak
-
Kode verifikasi unik
Perbedaan antara BPE dan Bukti Penerimaan Manual
BPE bersifat digital dan dapat diunduh langsung. Sedangkan bukti manual diberikan secara fisik saat kamu melapor langsung ke kantor pajak.
Cara Mendapatkan BPE dari DJP Online
Setelah SPT Dikirim
Begitu kamu klik “Kirim SPT” dan proses berhasil, sistem akan otomatis mengeluarkan BPE.
Melihat Status SPT
Kamu bisa cek di menu “Status SPT” apakah laporan sudah diterima atau belum.
Download dan Simpan BPE
Klik pada link BPE dan simpan file PDF-nya di perangkat kamu.
Cara Mengecek Validitas BPE
Kode verifikasi dalam BPE
Setiap BPE punya kode unik yang bisa digunakan untuk pengecekan keaslian.
Melalui fitur verifikasi DJP
Gunakan fitur verifikasi di DJP Online untuk memastikan BPE yang kamu miliki asli.
Solusi Jika Tidak Mendapatkan BPE
Penyebab umum gagalnya pengiriman
Beberapa penyebab:
-
Koneksi internet terputus
-
Email tidak aktif
-
Lupa klik tombol “Kirim”
Langkah-langkah menghubungi DJP
Hubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang langsung ke KPP terdekat jika ada kendala.
Tips Menyimpan dan Mengamankan BPE
Backup dokumen
Simpan di beberapa lokasi seperti laptop, flashdisk, dan cloud.
Gunakan cloud storage
Layanan seperti Google Drive, Dropbox, atau OneDrive bisa membantu menyimpan aman dokumen penting.
Kesalahan Umum Saat Mengurus BPE
Email tidak aktif
Kode verifikasi dikirim lewat email, jadi pastikan email kamu masih aktif.
SPT belum lengkap
Sistem tidak bisa mengeluarkan BPE kalau SPT belum lengkap atau salah.
Tidak klik tombol “Kirim SPT”
Mengisi saja tidak cukup, kamu harus klik tombol “Kirim” agar sistem memproses SPT.
Manfaat Menyimpan BPE
Sebagai bukti sah pelaporan pajak
BPE bisa digunakan sebagai dokumen resmi jika suatu saat diminta oleh DJP.
Berguna saat audit atau permintaan instansi
Kadang instansi seperti bank, lembaga pemerintah, atau auditor minta bukti lapor pajak.
Pertanyaan Umum Seputar BPE
Apakah BPE bisa digunakan untuk keperluan pinjaman?
Ya, beberapa lembaga keuangan memintanya sebagai bukti kamu taat pajak.
Apakah bisa mencetak ulang BPE?
Bisa banget! Tinggal login ke DJP Online, cari BPE-nya dan unduh ulang.
Kesimpulan
Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online sebenarnya sangat mudah asalkan kamu mengikuti prosedurnya dengan benar. Mulai dari login ke akun DJP, isi SPT dengan lengkap, kirim SPT, lalu simpan BPE-nya. Jangan lupa juga untuk selalu menyimpan BPE di tempat yang aman, karena itu bukti formal bahwa kamu sudah melaksanakan kewajiban perpajakan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Bagaimana jika saya lupa password DJP Online?
Kamu bisa reset melalui fitur “Lupa Password” di halaman login DJP Online.
2. Apakah BPE berlaku seumur hidup?
BPE berlaku sebagai bukti untuk periode pelaporan SPT tersebut. Tidak perlu diperbarui kecuali kamu melapor ulang.
3. Saya tidak menerima email verifikasi, apa yang harus dilakukan?
Periksa folder spam atau pastikan alamat email yang kamu daftarkan benar.
4. Apakah bisa melapor SPT lewat HP?
Bisa! Gunakan browser HP dan akses situs DJP Online seperti biasa.
5. Bagaimana jika data di BPE salah?
Segera hubungi DJP untuk klarifikasi atau lapor ulang jika perlu.