https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3327328018275889

3 Hal yang Harus Dihindari Pebisnis UKM Saat Pandemi Covid 19

Pandemi Covid-19 telah menjadi momok bagi para pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM). Maklum, Indonesia didominasi oleh lebih dari 58 juta pelaku bisnis UKM yang 98% tersebar di seluruh negeri. Lantas seperti apa kondisi UKM saat pandemi Covid 19?

Pebisnis UKM saat Pandemi Covid 19

Pebisnis UKM saat Pandemi Covid 19

Pandemi Covid-19 menurunkan daya beli masyarakat sehingga UKM terkena dampaknya secara langsung. Para ekonom bahkan menilai bahwa pandemi juga berdampak buruk bagi sektor transportasi, manufaktur, dan pariwisata. Pada akhirnya, pandemi Covid-19 berpotensi mengganggu performa bisnis UKM dan bisa berdampak pada penurunan omzet jangka panjang.

Hindari 3 Hal Ini untuk Pebisnis UKM saat Pandemi Covid 19

Beberapa ekonom telah memprediksi bahwa di tahun 2021 Indonesia akan mengalami krisis ekonomi. Demi mempertahankan kinerja bisnis, para pelaku usaha UKM perlu menghindari 3 hal berikut ini:

1. Jangan Bergantung pada Satu Income

Para pelaku bisnis UKM seringkali fokus pada satu lini usaha saja. Tidak ada yang salah dengan hal itu, tetapi bisa menimbulkan risiko, terlebih di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, tidak ada yang menjamin income utama dari bisnis Anda dapat terus mengalir tanpa gangguan.

Ketika terjadi sesuatu di luar kendali, seperti halnya pandemi Covid-19, Anda tidak memiliki bantalan krisis sebagai pendapatan lain. Maka dari itu, hindari bergantung pada satu income saja. Kekhawatiran menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 bisa berkurang apabila Anda memiliki cadangan penghasilan lain.

Pebisnis UKM saat pandemi covid 19 juga perlu menghasilkan cadangan penghasilan yang berfungsi menutupi beban usaha utama ketika sedang bermasalah. Ada banyak usaha sekunder yang dapat dilakukan di samping usaha utama Anda.

Misalnya UKM di sektor food and beverage, bisa mencari tambahan usaha dari produksi bahan baku yang sedang dibutuhkan masyarakat. UKM di sektor ritel juga bisa mendapat lebih banyak income dengan menjual produk secara online, dibanding sebelumnya yang hanya mengandalkan toko fisik saja.

Dengan demikian, risiko kerugian yang Anda tanggung dari usaha utama tidak dibebankan pada satu sumber saja, tetapi dibagi dengan pendapatan cadangan.

2. Hindari Ekspansi Bisnis secara Agresif

Melemahnya ekonomi secara massal dapat berdampak pada penurunan omzet UKM saat pandemi covid 19. Sementara itu, pelaku bisnis UKM tetap harus membayar beban biaya. Mulai dari gaji pegawai, biaya transportasi, hingga biaya sewa gedung.

Di tengah kondisi ini, tentu melakukan ekspansi bisnis secara agresif bukanlah hal yang bijak untuk dilakukan. Memperluas usaha atau membuka cabang tidak akan memberi hasil optimal apabila permintaan konsumen lesu. Justru memperluas usaha secara agresif berisiko mendatangkan beban biaya baru yang merugikan bisnis UKM Anda.

Maka dari itu Anda sebaiknya menghindari ekspansi bisnis secara jor-joran. Pelaku bisnis UKM saat pandemi covid 19 perlu mengetatkan ikat pinggang agar terbebas dari risiko bangkrut. Kekuatan finansial yang ada saat ini bisa disalurkan untuk biaya operasional bisnis demi keberlanjutan usaha, daripada harus melakukan ekspansi.

Baca juga : Cara Mendaftar Bantuan UMKM dari Pemerintah Agar Diterima

3. Jangan Mengabaikan Arus Kas

Pelaku bisnis UKM seringkali terlalu percaya diri dengan kemampuan kas yang ada dan mengira modal awal sudah cukup untuk biaya operasional di masa mendatang. Kepercayaan diri ini membuat banyak pelaku bisnis UKM ceroboh saat mengelola arus kas, seperti misalnya menghabiskan anggaran bisnis untuk hal yang tidak krusial.

Permasalahannya, ketika ada situasi yang menganggu proses bisnis seperti pandemi Covid-19 sekarang, perputaran arus kas langsung terganggu dalam sekejap. Hal ini berdampak langsung pada performa bisnis maupun omzet jangka panjang.

Maka dari itu, para pelaku bisnis UKM saat pandemi Covid 19 sebaiknya tidak mengabaikan arus kas. Melainkan perlu perencanaan keuangan yang tepat dan alokasi dana yang jelas. Laporan arus kas bisa mengukur kas yang diterima dan digunakan perusahaan pada periode tertentu.

Arus kas terdiri dari:

  1. Kegiatan operasional bisnis berupa pemasukan dan pengeluaran.
  2. Investasi bisnis berupa penjualan atau pembelian aset.
  3. Pendanaan yang dipengaruhi utang dan modal usaha.

Ketiga arus kas di atas perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan bisnis UKM Anda. Untuk memantau arus kas dengan baik, Anda bisa melakukannya secara manual maupun lewat bantuan aplikasi.

Dengan begitu Anda bisa mengetahui penyebab kemerosotan bisnis. Sektor mana saja yang perlu dialihkan ataupun ditambah biaya operasionalnya untu menutupi celah kerugian tersebut. Pemantauan arus kas yang baik dapat membantu bisnis UKM saat pandemi Covid 19 untuk survive dan bertahan hingga persoalan wabah ini berakhir.

Demikianlah beberapa ulasan yang dapat dibagikan seputar hal-hal apa saja yang perlu dihindari oleh para pelaku bisnis UKM saat pandemi Covid 19. Semoga bermanfaat dan dapat Anda lakukan untuk mempertahankan omzet agar tetap stabil dari bisnis UKM selama pandemi.

3 Hal yang Harus Dihindari Pebisnis UKM Saat Pandemi Covid 19 | Malik | 4.5