Panduan Lengkap Cara Membayar Pajak Adsense
Dewasa ini seiring dengan berkembangnya teknologi, internet menjadi ladang yang subur untuk menghasilkan uang. Ada berbagai macam cara yang dapat Anda lakukan untuk memperoleh uang dengan media internet. Diantaranya adalah berbisnis online shop, menjadi dropshiper dan reseller hingga publisher adsense untuk blog maupun youtube.
Tingginya laju bisnis di dunia maya akhirnya membuat pemerintah memberlakukan pajak. Pajak ini menyasar semua pelaku bisnis online tidak terkecuali publisher adsense. Dengan demikian, pelaku bisnis ini harus mengetahui apa yang dimaksud dengan pajak adsense. Akan tetapi, aspek paling penting adalah mengetahui cara membayar pajak adsense.
Pengertian Pajak
Sebelum mengetahui apa itu pajak adsense, maka sebaiknya diketahui terlebih dahulu definisi mengenai pajak itu sendiri. Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayarkan oleh masyarakat dan kemudian digunakan oleh pemerintah untuk membiayai kepentingan negara dan masyarakat umum. Ketentuan mengenai pembayaran dan pemanfaatan pajak harus dilaksankan sesuai undang-undang yang berlaku.
Meskipun dampaknya tidak langsung, penerimaan pajak sebenarnya memiliki dampak positif. Hal ini dikarenakan pendapat negara dari sektor pajak akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan sekaligus pengembangan berbagai prasarana umum. Disamping itu, pajak memiliki kekuatan hukum dimana sifatnya wajib dan memaksa sehingga apabila diabaikan, maka pelaku bisa terkena sanksi.
Pengertian Pajak Adsense
Adsense merupakan program kerjasama periklanan melalui media internet yang diselenggarakan oleh Anda sebagai publisher bersama Google. Dengan adanya adsense, maka Anda sebagai pemilik situs web maupun blog akan mendapatkan pemasukan. Pendapatan yang Anda peroleh adalah berupa pembagian hasil untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs.
Sistem pembayaran ini dikenal dengan istilah pay per clic (ppc) atau bayar per klik. Setelah definisi adsense diketahui, maka Anda akan dengan mudah merumuskan pengertian pajak adsense. Secara sederhana, pajak adsense dapat didefinisikan sebagai pungutan wajib yang harus dibayarkan oleh pelaku bisnis adsense kepada pemerintah untuk membiayai pembangunan nasional.
Jenis-jenis pajak
Hadirnya teknologi modern membuat beberapa orang bisa memperoleh penghasilan melalui internet. Sampai saat ini, aktivitas bisnis secara online diperkirakan telah menghasilkan akumulasi omset mencapai milyar hingga triliunan rupiah. Kondisi tersebut tentu membuat pihak pemerintah berencana memberlakukan pajak bagi pebisnis online. Adapun dua jenis pajak yang akan diberlakukan.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak pertambahan nilai merupakan jenis pajak yang dibebankan kepada pembeli dimana mereka harus membayar lebih untuk barang yang dibelinya. Aturan mengenai wajib pajak PPN ini ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah menetapkan bahwa para pelaku bisnis yang akan menjadi subjek PPN adalah mereka yang berpenghasilan mencapai 4,8 miliar per tahun.
- Pajak Penghasilan (PPh)
Kategori jenis pajak berupa PPh juga akan dikenakan kepada pengusaha bisnis online. Sebenarnya, sampai sekarang pihak pemerintah belum membuat kebijakan khusus yang mengatur tentang hal ini. Namun, pemerintah menggunakan PP Nomor 46 Tahun 2013 untuk mengatur pajak adsense. Dalam peraturan ini, pelaku bisnis online yang mempunyai omset tidak lebih dari 4,8 miliar per tahun akan dikenakan pajak 1% setara dengan UMKM.
Cara Mengirimkan Informasi Pajak ke Google
Proses pembayaran pajak dari pendapatan Google Adsense harus Anda lakukan secara mandiri. Sebelum menerapkan cara membayar pajak adsense, Anda harus mengirimkan informasi pajak ke Google. Proses pengiriman informasi ini dapat Anda lakukan secara mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Langkah pertama yang Anda lakukan adalah masuk ke akun Google Adsense.
- Selanjutnya, masuk ke panel navigasi bagian kiri lalu pilih menu pembayaran.
- Kemudian, Anda mengklik tombol “kelola setelan”.
- Klik tombol “edit” pada bagian “info pajak Indonesia”.
- Berikutnya, lakukan klik pada tombol “perbarui informasi pajak”.
- Setelah kelima tahap ini, Anda hanya tinggal mengikuti panduan langkah dari Google.
Sebagai informasi untuk Anda bahwa tidak semua akun Adsense akan memperoleh notifikasi perihal pajak publisher ini. Apabila akun Adsense Anda mendapatkan pemberitahuan ini, maka bisa segera memproses pembuatan NPWP. Sebaliknya, apabila Anda tidak mendapatkan notifikasi ini sebaiknya hubungi pihak Google untuk menanyakan terkait regulasi pajak Adsense ini.
Cara membayar pajak adsense
Pembayaran pajak adsense dapat dilakukan setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat akan membayar sebagai wajib pajak Anda perlu menyerahkan formulir SSP yang telah diisi. Jangan lupa untuk menyimpan baik-baik lembar SSP tersebut karena nanti akan Anda serahkan saat pembayaran SPT tahunan.
Para pebisnis online biasanya akan terkena PPh 1% sehingga proses pengisian SPT dapat dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengisi data identitas diri dan juga NPWP yang dimiliki. Selain mengisi SSP setiap bulannya, Anda juga harus mencatat besarnya penghasilan yang diperoleh setiap bulannya.
Formulir untuk mengisi penghasilan per bulan sudah tersedia di kantor pajak. Selain itu, Anda juga bisa membuatnya sendiri menggunakan Microsoft Excel. Jadi, ketika Anda membayar SPT tahunan, maka bukti pembayaran pajak bulanan dan lembar penghasilan harus disertakan.