https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3327328018275889

Bisnis Waralaba Alfamart dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Menjalankannya

Bisnis waralaba Alfamart merupakan salah satu jenis waralaba di bidang minimarket yang terkenal sangat sukses di tanah air. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirnya gerai Alfamart hampir di setiap sudut jalan bahkan hingga terdapat di dalam kompleks perumahan sekalipun.

Alfamart sendiri merupakan bisnis yang dimiliki oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Jadi apabila Anda tertarik untuk menjalankan bisnis waralaba minimarket ini, maka satu-satunya cara adalah bekerja sama dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pemegang brand Alfamart dengan motto ‘Belanja Puas, Harga Pas’.

Sejarah Singkat Alfamart

Pada tanggal 27 Juni 1999, PT. Alfa Retailindo Tbk dan PT. Lancar Distrindo bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan bernama PT. Alfa Mitramart Utama. Adapun nama toko pertamanya adalah Alfa Minimart yang resmi berdiri pada tanggal 18 Oktober 1999 di Tangerang.

Alfamart

Alfamart

Sebagai sebuah minimarket yang menjual berbagai peralatan harian, makanan, serta minuman, kala ini Alfa Minimart sudah cukup terkenal meskipun belum ramai seperti sekarang. Hingga akhirnya pada tanggal 1 Agustus 2002, kepemilikan terhadap PT. Alfa Mitramart Utama berpindah tangan ke PT. Sumber Alfaria Trijaya.

Dalam kepengurusan oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya inilah kemudian segala bentuk kekurangan dalam hal manajemen waralaba Alfamart diperbaiki. Pada tanggal 1 Januari 2013, nama Alfa Minimart resmi berubah menjadi Alfamart. Dan pada bulan Januari tahun 2009, PT. Sumber Alfaria Trijaya untuk pertama kalinya menggelar penawaran umum saham atau IPO (Initial Public Offering).

Hingga saat ini, Alfamart telah mempunyai setidaknya 21 kantor cabang dengan jumlah total toko lebih dari 6.000 gerai. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan waralaba minimarket yang satu ini memang benar-benar berhasil dan mampu mengambil hati masyarakat sekitar.

Persyaratan dalam Mendirikan Alfamart

persyaratan waralaba alfamart

persyaratan waralaba alfamart

Sebagai waralaba yang sukses, tentu saja tak sedikit permintaan baik dari perseorangan atau perusahaan yang ingin menjalin kerjasama dengan bisnis waralaba Alfamart. Meski demikian, tak semua permintaan tersebut terealisasi mengingat ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Contoh dua syarat yang harus benar-benar dipenuhi adalah mengenai luas lahan serta pangsa pasar. Jadi misalnya adalah jumlah penduduk pada area atau lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai Alfamart harus minimal terdiri dari 2.000 kepala keluarga.

Selain persyaratan tersebut, masih ada banyak lagi persyaratan umum yang harus Anda penuhi apabila benar-benar ingin menjalankan bisnis waralaba yang satu ini. berikut adalah syarat-syaratnya:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat wajib yang harus dipenuhi adalah siapapun yang ingin menjalin kemitraan dengan pihak Alfamart merupakan WNI. Hal ini karena PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk tak ingin waralaba minimarket mereka dijalankan oleh pihak asing.

Memiliki Badan Usaha

Syarat umum yang kedua adalah seorang terwalaba atau yang ingin membeli waralaba Alfamart haruslah memiliki badan usaha. Mengapa? Hal ini karena pihak Alfamart sendiri ingin agar waralaba mereka benar-benar diolah oleh orang-orang yang telah berpengalaman di bidang bisnis. Dengan begitu, maka waralaba Alfamart pun akan mengalami perkembangan bisnis yang baik.

Adapun syarat dari badan usaha tersebut adalah telah berdiri selama 2 tahun. Untuk bentuk badan usahanya sendiri, dapat berupa PT, CV, atau Koperasi.

Memiliki Lokasi Usaha

Syarat ketiga adalah terwalaba sudah atau akan memiliki lokasi usaha untuk gerai Alfamart. Adapun luas lahan yang direkomendasikan adalah seluas 150 – 250 meter persegi. Sebenarnya, semakin luas lahan yang dimiliki, akan semakin baik pula karena lahan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai halaman parkir Alfamart yang juga dapat digunakan untuk menyewakan waralaba lainnya.

Memenuhi Persyaratan Perizinan

Di antara beberapa persyaratan di atas, ini adalah persyaratan yang membutuhkan dokumen atau formulir lengkap terkait perizinan mendirikan gerai bangunan Alfamart pada lokasi yang telah tersedia. Setidaknya terdapat beberapa perizinan yang harus dipenuhi seperti izin ke RT/RW daerah setempat, izin dari desa, keterangan domisili, keterangan lokasi tempat usaha, SIUP, NPWP, TDP, dan STPUW.

Selain syarat-syarat di atas, terwaralaba juga harus bersedia untuk mengikuti segala bentuk prosedur dan sistem yang telah ditetapkan oleh pihak Alfamart. Mengenai sistem dan prosedur, biasanya akan tertulis pada dokumen kontrak yang harus ditandatangani terwaralaba.

Royalti Bisnis Waralaba Minimarket Alfamart

uang

royallti waralaba

Saat memutuskan untuk menjalankan bisnis waralaba Alfamart, Anda pun harus mengetahui mengenai royalti yang harus dibayarkan pada PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Royalti yang akan dibayarkan tersebut dihitung secara progresif. Dengan kata lain tergantung dari jumlah penghasilan bersih waralaba Alfamart yang bersangkutan dalam setiap bulannya dan belum termasuk pajak.

Adapun skema royalti yang diterapkan pada waralaba Alfamart adalah sebagai berikut:

  • Penjualan bersih Rp 0 – Rp 150.000.000 terkena royalti 0%
  • Penjualan bersih Rp 150.000.000 – Rp 175.000.000 terkena royalti 1%
  • Penjualan bersih Rp 175.000.000 – Rp 200.000.000 terkena royalti 2%
  • Penjualan bersih Rp 200.000.000 – Rp 250.000.000 terkena royalti 3%
  • Dan untuk total penjualan bersih di atas Rp 250.000.000 terkena royalti 4%

Jenis Kemitraan Bisnis Waralaba Minimarket Alfamart

Setidaknya terdapat 2 jenis kemitraan dalam bisnis waralaba Alfamart, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Waralaba dengan Gerai Baru

Apabila waralaba Alfamart yang dijalankan berbentuk gerai baru, maka modal yang dibutuhkan adalah:

  • Rp 397.000.000 untuk tipe toko dengan 36 rak, jumlah item 3.500, dan luas area jual sekitar 80 meter persegi.
  • Rp 417.000.000 untuk tipe toko dengan 45 rak, jumlah item 4.000, dan luas area jual sekitar 100 meter persegi.

Adapun beberapa fasilitas yang dapat diperoleh dengan investasi awal di atas adalah:

  • Pendapatan waralaba sebesar Rp 45.000.000 selama 5 tahun
  • Air Conditioner dan instalasi kelistrikan
  • Semua peralatan yang dibutuhkan gerai Alfamart
  • Sistem informasi ritel dan cash register
  • Sign pole dan shop sign
  • Segala bentuk promosi dan persiapan pembukaan gerai
  • Perizinan mendirikan gerai oleh pihak Alfamart

Sebagai informasi, biaya yang dicantumkan di atas tak termasuk dalam biaya untuk mendapatkan lokasi bangunan yang akan digunakan dalam mendirikan gerai Alfamart.

2. Usaha Waralaba dengan sistem Take Over

Apabila ternyata Anda ingin memulai bisnis waralaba Alfamart dengan mengambil alih gerai Alfamart tertentu yang telah berjalan dengan baik, maka modal yang dibutuhkan bervariasi. Biasanya berkisar antara Rp 700.000.000 hingga Rp 800.000.000.

Hal yang memengaruhi besaran jumlah modal investasi tersebut adalah:

  • Harga sewa untuk jangka waktu 5 tahun.
  • Sales/penjualan harian gerai Alfamart tersebut
  • Harga/aktiva tetap yang terdapat pada gerai tersebut
  • Goodwill yang dimiliki oleh Alfamart tersebut

Adapun syarat gerai Alfamart yang dapat diambil alih adalah Alfamart yang telah berjalan minimal selama 1 tahun, dengan penjualan harian antara Rp 10.000.000 hingga Rp 13.000.000 dan dapat diperpanjang hak sewanya selama 5 tahun.

Dengan begitu, maka untuk Anda yang memang memiliki modal banyak, melakukan take over pada gerai Alfamart yang telah berjalan dengan baik dapat menjadi alternatif. Hal ini agar Anda benar-benar dapat memastikan bahwa menanamkan investasi pada bisnis waralaba Alfamart benar-benar memberikan keuntungan besar, semoga bermanfaat.

Bisnis Waralaba Alfamart dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Menjalankannya | Malik | 4.5