Cara Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik SPT dari DJP Online

Pendahuluan

Apa itu Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)?

Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) adalah dokumen digital resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menandakan bahwa SPT kamu telah diterima secara sah melalui sistem DJP Online. Ini semacam “tanda terima” elektronik yang sangat penting dalam dunia perpajakan digital.

Mengapa BPE penting bagi wajib pajak?

Tanpa BPE, kamu tidak memiliki bukti kuat bahwa SPT-mu telah benar-benar sampai ke DJP. Jadi, BPE ini ibaratnya kwitansi digital yang wajib disimpan sebagai bukti formal.

Cara Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik SPT dari DJP Online


Pengantar SPT dan DJP Online

Pengertian SPT (Surat Pemberitahuan)

SPT atau Surat Pemberitahuan adalah laporan pajak yang harus disampaikan oleh setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, sebagai bentuk kewajiban perpajakan.

Fungsi dan peran DJP Online

DJP Online adalah portal resmi milik Direktorat Jenderal Pajak yang memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT, membayar pajak, hingga mengecek status pajaknya.


Jenis-Jenis SPT yang Bisa Dilaporkan Secara Online

SPT Tahunan Orang Pribadi

Digunakan oleh individu untuk melaporkan penghasilan selama satu tahun pajak.

SPT Tahunan Badan

Untuk badan usaha atau perusahaan yang wajib menyampaikan laporan keuangan dan perpajakannya.

SPT Masa

Laporan pajak bulanan yang meliputi PPN, PPh Pasal 21, dan lainnya.


Syarat Melaporkan SPT Secara Online

Memiliki EFIN

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah kode yang dikeluarkan oleh DJP untuk bisa mengakses layanan pajak online.

Memiliki akun DJP Online

Pendaftaran akun bisa dilakukan melalui situs resmi DJP dengan memasukkan EFIN dan data identitas.

Dokumen pendukung yang diperlukan

Seperti bukti potong pajak, laporan keuangan, NPWP, dan lainnya tergantung jenis SPT yang dilaporkan.


Langkah-langkah Melaporkan SPT melalui DJP Online

Login ke DJP Online

Masuk ke https://djponline.pajak.go.id dengan NPWP dan password akun kamu.

Memilih Jenis SPT

Pilih jenis formulir yang sesuai: 1770, 1770 S, atau 1770 SS untuk orang pribadi, atau formulir SPT lainnya untuk badan.

Mengisi dan Mengunggah Dokumen

Isi form dengan data yang benar, unggah dokumen pendukung jika diminta.

Verifikasi dan Pengiriman SPT

Klik tombol “Kirim SPT” dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email kamu.


Apa Itu Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)?

Format dan informasi yang terdapat dalam BPE

BPE berisi:

  • Nomor referensi

  • Tanggal dan jam pengiriman

  • Jenis SPT

  • Nama wajib pajak

  • Kode verifikasi unik

Perbedaan antara BPE dan Bukti Penerimaan Manual

BPE bersifat digital dan dapat diunduh langsung. Sedangkan bukti manual diberikan secara fisik saat kamu melapor langsung ke kantor pajak.


Cara Mendapatkan BPE dari DJP Online

Setelah SPT Dikirim

Begitu kamu klik “Kirim SPT” dan proses berhasil, sistem akan otomatis mengeluarkan BPE.

Melihat Status SPT

Kamu bisa cek di menu “Status SPT” apakah laporan sudah diterima atau belum.

Baca juga:  Cara Cek Status SPT Anda di DJP Online dengan Mudah

Download dan Simpan BPE

Klik pada link BPE dan simpan file PDF-nya di perangkat kamu.


Cara Mengecek Validitas BPE

Kode verifikasi dalam BPE

Setiap BPE punya kode unik yang bisa digunakan untuk pengecekan keaslian.

Melalui fitur verifikasi DJP

Gunakan fitur verifikasi di DJP Online untuk memastikan BPE yang kamu miliki asli.


Solusi Jika Tidak Mendapatkan BPE

Penyebab umum gagalnya pengiriman

Beberapa penyebab:

  • Koneksi internet terputus

  • Email tidak aktif

  • Lupa klik tombol “Kirim”

Langkah-langkah menghubungi DJP

Hubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang langsung ke KPP terdekat jika ada kendala.


Tips Menyimpan dan Mengamankan BPE

Backup dokumen

Simpan di beberapa lokasi seperti laptop, flashdisk, dan cloud.

Gunakan cloud storage

Layanan seperti Google Drive, Dropbox, atau OneDrive bisa membantu menyimpan aman dokumen penting.


Kesalahan Umum Saat Mengurus BPE

Email tidak aktif

Kode verifikasi dikirim lewat email, jadi pastikan email kamu masih aktif.

SPT belum lengkap

Sistem tidak bisa mengeluarkan BPE kalau SPT belum lengkap atau salah.

Tidak klik tombol “Kirim SPT”

Mengisi saja tidak cukup, kamu harus klik tombol “Kirim” agar sistem memproses SPT.


Manfaat Menyimpan BPE

Sebagai bukti sah pelaporan pajak

BPE bisa digunakan sebagai dokumen resmi jika suatu saat diminta oleh DJP.

Berguna saat audit atau permintaan instansi

Kadang instansi seperti bank, lembaga pemerintah, atau auditor minta bukti lapor pajak.


Pertanyaan Umum Seputar BPE

Apakah BPE bisa digunakan untuk keperluan pinjaman?

Ya, beberapa lembaga keuangan memintanya sebagai bukti kamu taat pajak.

Apakah bisa mencetak ulang BPE?

Bisa banget! Tinggal login ke DJP Online, cari BPE-nya dan unduh ulang.


Kesimpulan

Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online sebenarnya sangat mudah asalkan kamu mengikuti prosedurnya dengan benar. Mulai dari login ke akun DJP, isi SPT dengan lengkap, kirim SPT, lalu simpan BPE-nya. Jangan lupa juga untuk selalu menyimpan BPE di tempat yang aman, karena itu bukti formal bahwa kamu sudah melaksanakan kewajiban perpajakan.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Bagaimana jika saya lupa password DJP Online?
Kamu bisa reset melalui fitur “Lupa Password” di halaman login DJP Online.

2. Apakah BPE berlaku seumur hidup?
BPE berlaku sebagai bukti untuk periode pelaporan SPT tersebut. Tidak perlu diperbarui kecuali kamu melapor ulang.

3. Saya tidak menerima email verifikasi, apa yang harus dilakukan?
Periksa folder spam atau pastikan alamat email yang kamu daftarkan benar.

4. Apakah bisa melapor SPT lewat HP?
Bisa! Gunakan browser HP dan akses situs DJP Online seperti biasa.

5. Bagaimana jika data di BPE salah?
Segera hubungi DJP untuk klarifikasi atau lapor ulang jika perlu.

Cara Mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik SPT dari DJP Online | admin | 4.5
close